Polisi Imbau Pelaku Penganiayaan Santri di Nganjuk Serahkan Diri
Kamis, 12 Desember 2024 – 19:07 WIB
Pelaku yang diduga teman sekamar korban, berinisial AF, dilaporkan melakukan kekerasan fisik hingga menyebabkan korban menderita pendarahan otak sebanyak 26 cc.
“Korban sempat mengeluh pusing dan dibawa ke rumah kerabat. Awalnya didiagnosa sakit tipes. Namun, kondisinya terus memburuk. Hingga akhirnya dia mengaku menjadi korban kekerasan oleh rekan sesama santri,” kata Julkifli. (mcr12/jpnn)
Polisi meminta pelaku penganiayaan santri di Nganjuk menyerahkan diri agar proses hukum
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News