Santri Pondok Pesantren di Nganjuk Alami Penganiayaan Hingga Pendarahan Otak
jatim.jpnn.com, NGANJUK - Seorang santri di Pondok Pesantren Fathul Mubtadi’in bernama Muhammad Kafabihi Maulana (12) menjadi korban penganiayaan oleh teman sekamarnya.
Kasus penganiayaan santri tersebut mencuat setelah korban mengalami luka serius akibat kekerasan yang terjadi di pondok pesantren yang berada di wilayah Kecamatan Prambon tersebut.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga menjelaskan insiden penganiayaan itu terjadi pada Kamis (14/11) sekitar pukul 18.30 WIB di dalam kamar pondok pesantren.
Pelaku yang diduga teman sekamar korban, berinisial AF, dilaporkan melakukan kekerasan fisik hingga menyebabkan korban menderita pendarahan otak sebanyak 26 cc.
“Korban sempat mengeluh pusing dan dibawa ke rumah kerabat. Awalnya didiagnosa sakit tipes. Namun, kondisinya terus memburuk. Hingga akhirnya dia mengaku menjadi korban kekerasan oleh rekan sesama santri,” kata Julkifli.
Korban kemudian dirujuk ke RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kediri dan harus menjalani operasi kepala. Akibat kejadian itu, tubuh bagian kiri korban dilaporkan lumpuh.
Baca Juga:
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga korban, teman sekamar, dan pihak pondok pesantren. Bukti berupa hasil diagnosa medis juga telah dikumpulkan untuk mendukung penyelidikan.
“Kami mengimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri dan menghadapi proses hukum. Hal ini penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga,” jelasnya. (mcr12/jpnn)
Santri di Ponpes Fathul Mubtadi’in mengalami pendarahan otak akibat dianiaya teman sekamarnya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News