Polda Jatim Buka Suara Soal Penggeledahan Rumah Polisi di Sidoarjo

Kamis, 05 Desember 2024 – 17:12 WIB
Polda Jatim Buka Suara Soal Penggeledahan Rumah Polisi di Sidoarjo - JPNN.com Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto (kiri) saat menanggap oknum polisi yang diduga terlibat dalam jaringa narkoba nasional di Sidoarjo. Foto: Humas Polda Jatim.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur memastikan tidak akan segan-segan untuk memberi sanksi tegas kepada anggotanya jika terbukti terlibat peredaran narkoba.

Pernyataan itu menanggapi penggeledahan rumah anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Aiptu Arif Susilo di Sidoarjo oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, Kamis (5/12).

“Jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat Narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.

Dia mengatakan kegiatan penggeledahan tersebut merupakan wujud tindak lanjut perjanjian kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jatim.

"Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota Bid Propam Polda Jatim," ujarnya.

Dirmanto megatakan sanksi tegas itu merupakan perintah Presiden RI yang diteruskan kepada Kapolri yang kemudian ditindaklanjuti Polda Jatim dan jajarannya, bahwa Polri agar bersih-bersih internal.

"Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas," tuturnya.

Maka dari itu, Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.

Polda Jatim memastikan bakal menindak tegas anggotanya yang terlibat peredaran narkoba.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News