Terbukti Korupsi Dana Desa, Kades Tanggul Wetan Jember Langsung Ditahan
Mengenai kasus beberapa kepala desa dan camat terkait dugaan korupsi, Bayu membenarkan pihaknya melakukan penyelidikan terhadap beberapa kades dan camat atas adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami ingin fokus untuk kasus yang sudah bisa dibuktikan secara perbuatan dan hasil audit. Namun, kami tidak berhenti di sini karena penyidik akan menyelesaikan kasus itu satu per satu," katanya.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Alqarni Aziz menjelaskan modus yang digunakan Kades SS, yakni seolah-olah melaksanakan sejumlah proyek pembangunan di wilayah Desa Tanggul Wetan. Namun, pembangunan itu tidak pernah dilaksanakan.
"Seperti perbaikan balai desa, pengerasan jalan, tunjangan perangkat desa, pemeliharaan saluran air, dan pembangunan jalan. Setelah kami selidiki, itu semua tidak terlaksana sehingga bisa dikatakan fiktif," ujarnya.
Penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya Perdes APBDesa Tahun 2022 dan 2023, Perdes Laporan Pertanggungjawaban tahun 2022–2023, buku rekening kas desa, buku kas umum, buku pembantu bank, laporan realisasi pelaksanaan anggaran, dan Perdes Pengelolaan Tanah Kas Desa. (antara/mcr12/jpnn)
Polres Jember menahan Kades Tanggul Wetan berinisial SS setelah ditetapkan tersangka kasus korupsi dana desa.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News