KPK Segera Panggil Anwar Sadad Untuk Diperiksa Soal Korupsi Dana Hibah

Kamis, 21 November 2024 – 13:27 WIB
KPK Segera Panggil Anwar Sadad Untuk Diperiksa Soal Korupsi Dana Hibah - JPNN.com Jatim
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper dengan dikawal polisi saat melakukan penggeladahan di kompleks perkantoran Pemprov Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (16/8). . ANTARA FOTO/Shafiyah/YU (ANTARA FOTO/SHAFIYAH)

Dari empat tersangka penerima suap, lanjut dia, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Juru bicara sekaligus penyidik KPK itu menjelaskan penetapan tersangka tersebut berdasarkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada tanggal 5 Juli 2024.

"Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari perkara OTT (operasi tangkap tangan) terhadap STPS (Sahat Tua P. Simanjuntak) yang merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan kawan-kawan oleh KPK pada bulan September 2022," kata Tessa.

majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P. Simanjuntak selama 9 tahun penjara dalam kasus korupsi hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim pada tahun anggaran 2021-2022. (antara/mcr12/jpnn)

KPK segera melakukan pemanggilan ulang Anwar Sadad sebagai saksi dalam korupsi dana hibah APBD Jatim.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News