Sukseskan Astacita Presiden Prabowo, Polres Malang Ungkap Puluhan Kasus

Jumat, 08 November 2024 – 18:43 WIB
Sukseskan Astacita Presiden Prabowo, Polres Malang Ungkap Puluhan Kasus - JPNN.com Jatim
Puluhan tersangka dari sejumlah kasus kriminal dihadirkan di Mapolres Malang, Jumat (8/11). (ANTARA/Ananto Pradana)

jatim.jpnn.com, MALANG - Polres Malang mengungkap puluhan kasus kriminal pada periode 28 Oktober hingga 8 November 2024 sebagai langkah menyukseskan program 100 Hari Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan puluhan kasus yang diungkap itu adalah perjudian, tindak pidana terhadap perempuan dan anak (TPPA), pornografi daring, penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Dalam rangka mendukung 100 Hari Astacita Presiden Prabowo Subianto kami mengungkap sejumlah kasus, yakni 16 kasus perjudian, tiga TPPA, satu pornografi online, dua kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi, dan satu kasus TPPO," kata Imam, Jumat (8/11).

Polres Malang telah mengungkap sebanyak 23 kasus kriminal yang dilaksanakan dalam kurun waktu 12 hari.

Imam menjelaskan untuk 16 kasus perjudian yang diungkap dalam bentuk enam judi konvensional dan 10 sisanya adalah daring.

"Untuk yang judi konvensional ada enam tersangka dan judi online 11 tersangka," bebernya.

Keenam tersangka judi konvensional, yakni J (64), P (52), AS (47), B (39), PA (60), dan KA (44). Lalu untuk judi daring adalah S (46), EK (30), PO (45), AU (41), MR (44), SS (44), HMS (37), DAH (24), DA (32), SB (47), dan A (47).

Untuk TPPA, polisi menangkap tiga tersangka. Kasus itu berupa persetubuhan terhadap anak dua kasus dengan dua tersangka dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) satu kasus dengan satu tersangka.

Polres Malang mengungkap puluhan kasus selama sepuluh hari operasi untuk menyukseskan program Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News