Sukseskan Astacita Presiden Prabowo, Polres Malang Ungkap Puluhan Kasus

Jumat, 08 November 2024 – 18:43 WIB
Sukseskan Astacita Presiden Prabowo, Polres Malang Ungkap Puluhan Kasus - JPNN.com Jatim
Puluhan tersangka dari sejumlah kasus kriminal dihadirkan di Mapolres Malang, Jumat (8/11). (ANTARA/Ananto Pradana)

Para tersangka kasus persetubuhan terhadap anak adalah MF (24) dan satu lainnya masih berstatus di bawah umur. Sedangkan polisi menangkap satu tersangka KDRT bernama FS (29).

Selanjutnya untuk kasus pornografi daring tersangkanya adalah EP (35) tahun.

"Kasus penyalahgunaan barang bersubsidi, yakni satu kasus bahan bakar minyak dengan satu tersangka dan untuk elpiji juga satu tersangka," ucapnya.

Kepolisian juga menangkap satu pria berinisial YM (21) karena terjerat kasus TPPO.

Polres Malang juga menyita barang bukti  dari lima kasus tersebut, diantaranya uang tunai sekitar Rp9,8 juta yang terdiri dari Rp2,4 juta dari tindak pidana judi konvensional, Rp4,6 juta dari judi daring, penyalahgunaan BBM bersubsidi Rp2,5 juta, dan TPPO Rp250 ribu.

Tak hanya itu, dari puluhan kasus tindak pidana kriminal tersebut polisi juga menyita barang bukti lain dari masing-masing tersangka, diantaranya tiga set alat judi dadu, dua mutasi aplikasi dompet digital, empat akun gim judi daring, dua jerigen 35 liter yang berisi BBM jenis Pertalite, hingga tujuh elpiji bersubsidi.

Imam memastikan tak segan menindak setiap orang yang kedapatan melakukan tindak kriminal dalam bentuk apapun, demi memastikan kondisi di Kabupaten Malang aman dan nyaman.

"Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang ada di wilayah hukum Polres Malang," tuturnya. (antara/mcr12/jpnn)

Polres Malang mengungkap puluhan kasus selama sepuluh hari operasi untuk menyukseskan program Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News