Judi Online Sasar Anak di Bawah Umur, Pakar Jelaskan Faktor Psikologisnya
jatim.jpnn.com - Judi online menjadi permasalahan serius di Tanah Air. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (ppatk.go.id), judi online menyasar anak-anak usia dibawah sepuluh tahun.
Dosen Fakultas Psikologi Ubaya Dr Nadia Sutanto S.Psi., M.Psi., Psikolog membeberkan faktor risiko dan gambaran psikologis ketika anak-anak terjerat judi online.
Nadia menyebut faktor anak-anak yang terjerat judi online kemungkinan bisa dari adanya pemahaman dari keluarga tentang sulitnya mencari uang.
“Anak-anak akan berusaha membuktikan mereka bisa mendapatkan uang, salah satunya dari judi online. Bisa juga punya motivasi untuk aktualisasi diri. Memperlihatkan punya banyak uang di hadapan keluarga,” jelasnya.
Selain itu, anak-anak di usia itu rentan kecanduan judi online karena mereka dalam fase prinsip kesenangan, yaitu kondisi seseorang anak akan mewujudkan segala sesuatu yang diinginkan.
Artinya, anak-anak akan mengarahkan perilakunya pada hal-hal yang menyenangkan.
“Judi online menggiurkan karena menjanjikan uang lebih banyak dibandingkan investasi mereka. Hal ini secara impulsif memunculkan harapan akan terwujudnya kesenangan mereka jika mendapatkan keuntungan dari transaksi yang dilakukan,” ujarnya.
Nadia mengungkap mereka yang terpapar judi online biasanya menunjukkan gejala yang tampak, seperti mendadak menyimpan atau merahasiakan gadget, terutama di waktu-waktu tertentu.
Pakar dari Ubaya membeberkan dampak anak di bawah umur kecanduan judi online, begini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News