Kejati Jatim Siap Eksekusi Putusan Kasasi MA Soal Vonis 5 Tahun Ronald Tannur

Kamis, 24 Oktober 2024 – 13:32 WIB
Kejati Jatim Siap Eksekusi Putusan Kasasi MA Soal Vonis 5 Tahun Ronald Tannur - JPNN.com Jatim
Kejati Jatim siap eksekusi putusan kasasi MA soal vonis 5 Tahun Ronald Tannur. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Dia menyebut keberadaan Ronald Tannur masih di Indonesia meski pernah berada di luar negeri.

"Alhamdulilah komunikasi dengan imigrasi. beliau semua mendukung. Terdakwa (posisi) tidak tahu, tetapi pencekalan. Insyaallah aman di dalam Indonesia. pernah keluar sekali, tetapi dia kembali ke Surabaya,” kata Mia. (mcr23/jpnn)

Putusan kasasi dikabulkan, Kejati Jatim siap jebloskan Ronald Tannur kembali ke penjara.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News