Warga Trenggalek Selundupkan Narkoba Dalam Organ Vital di Bandara Juanda
"Kegiatan penggagalan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi ini, adalah wujud tanggung jawab petugas Bandara Juanda kepada masyarakat khususnya Jawa Timur," tuturnya.
Dani memerintahkan untuk meningkatkan pengamanan di titik rawan potensi terjadinya penyelundupan, terutama barang yang melewati x-ray area keberangkatan maupun kedatangan baik domestik dan internasional di Bandara Internasional Juanda.
Penggagalan penyelundupan Narkotika ini merupakan bukti keseriusan TNI Angkatan Laut khususnya Lanudal Juanda Puspenerbal, sebagai leading sector dan coordinator pengamanan akan terus bersinergi bersama stakeholders Bandara Juanda lainnya.
"Sebagai Bandara 'Enclave Civil' yang berada di wilayah Lanudal Juanda, Sudah menjadi konsekuensi dan tanggung jawab sepenuhnya Lanudal Juanda dalam rangka penegakan hukum, ketertiban, dan keamanan di Bandara Internasional Juanda," pungkasnya. (antara/mcr12/jpnn)
Penyelundupan narkoba di organ vital penumpang pesawat digagalkan oleh Satgas TNI AL Bandara Juanda senilai Rp267 juta.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News