Sidang Korupsi BPPD Sidoarjo, 4 Saksi Akui Tak Terima Uang dari Siska Wati

Senin, 14 Oktober 2024 – 20:42 WIB
Sidang Korupsi BPPD Sidoarjo, 4 Saksi Akui Tak Terima Uang dari Siska Wati - JPNN.com Jatim
Sidang korupsi pemotongan dana insentif BPPD Sidoarjo dengan terdakwa mantan bupati Ahmad Muhdlor Ali di PN Tipikor Surabaya, di Sidoarjo, Senin (14/10). Foto: Source for JPNN

“Saya meminta Ibu Siska Wati untuk menyerahkan SK tersebut di pos Satpol PP atau di kantor Sekretariat karena tujuan Bu Siska Wati hanya untuk mendapatkan tanda tangan, bukan bertemu langsung,” kata Agung.

Sama seperti yang disampaikan Akbar, dia mengatakan tidak pernah mempertemukan Muhdlor dengan Siska Wati. Dia hanya berkontak lewat WhatsApp.

“Saya menjalani sistem ajudan, dua hari kerja, dua hari standby atau libur, dan tiga hari di kantor,” ucap Akbar.

Terkait aliran dana dari Siska Wati untuk membayar Bea Cukai paket dari Maroko, para saksi mengatakan mereka tidak pernah meminta Siska Wati atau mantan kepala BPPD Ari Suryono untuk membayar biaya sebesar Rp 27 juta tersebut.

Saat itu, Perdigsa bertanya kepada Masruri bagaimana pembayaran bea cukai tersebut.

“Pak Ruri bilang beres,” ujar Digsa.

Digsa mengakui tidak ada perintah dari Ahmad Muhdlor untuk meminta biaya tersebut ditagihkan, bahkan Digsa mengatakan kepada mantan bupati Sidoarjo itu akan menyelesaikan biayanya sendiri. (mcr12/jpnn)

Empat dari delapan saksi yang dihadirkan dalam sidang korupsi BPPD Sidoarjo mengaku tak menerima uang dari Siska Wati.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News