Polda Jatim Ringkus Komplotan Pencuri Truk Trailer di Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap kasus pencurian truk trailer di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang hilang pada 9 September 2024.
Aksi itu melibatkan empat orang tersangka, yakni THY (47), MSH (33), MTH (43), dan SML (32), yang semuanya dari Kabupaten Jember dan Kota Surabaya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan mengatakan THY dan SML bertindak sebagai pengawas saat aksi pencurian.
Tersangka MSH yang merupakan mantan sopir PT. Salim Ivonas Pratama, menggunakan pengetahuannya tentang kendaraan di perusahaan tersebut, untuk mencuri truk.
Setelah melakukan aksinya, truk trailer hasil curian dibawa kabur oleh tersangka MTH ke wilayah Jember untuk disembunyikan.
"Selain menangkap empat pelaku, kami juga menyita barang bukti dua unit mobil, beberapa ponsel dan truk trailer hasil curian tersebut,"kata Jumhur, Kamis (26/9).
Jumhur mengatakan truk trailer Mitsubishi berwarna oranye itu awalnya terparkir di depan pintu masuk kantor PT. Salim Ivonas Pratama, Jalan Tanjung Tembaga 26, Surabaya.
"Modus operandi yang biasanya digunakan oleh para pelaku terbilang sederhana, tetapi berani," jelasnya.
Komplotan pencurian truk di Surabaya diringkus Polda Jatim, begini modus operandinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News