DPO Pencuri Mobil 4 TKP di Surabaya Digerebek Saat Bersembunyi di Madura
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pelarian DPO pencurian mobil di empat tempat kejadian perkara atau TKP di Surabaya terhenti setelah diringkus polisi pada Kamis (12/9).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan pelaku berinisial IW (27) tersebut digerebek Unit Resmob di rumahnya Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura.
"Kami berkoordinasi dengan anggota Resmob Polres Sampang untuk menangkap tersangka, lalu dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses penyidikan," ujar Aris, Selasa (17/9).
Selama beraksi, IW tak sendirian. Dia mencuri mobil sejak Maret-Agustus 2024 bersama tiga orang lain. Adapun dua temannya tersebut sudah diringkus terlebih dahulu, sedangkan satu lainnya masih diburu.
Kedua teman IW yang ditangkap itu ialah J (43) asal Simokerto dan AS (39) pria asal Semampir, Surabaya, sedangkan satu pelaku lagi yang diterbitkan DPO dan proses pengungkapan berinisial D.
"Kedua tersangka lain itu sudah dilakukan penangkapan oleh anggota Polres Gresik," jelasnya.
Ketika beraksi bersama komplotannya, IW berperan sebagai joki motor sarana, sedangkan J dan AS berperan sebagai eksekutor menggunakan kunci T, ketika pintu mobil berhasil dibuka, serta sebagai penjual mobil curian ke Madura.
IW saat itu terlibat dalam pencurian mobil pikap Suzuki ST100 hitam L 9560 VB, yang diparkir di Gudang Jalan Karangasem, Surabaya. Korban ketika itu baru pulang dari berdagang sandal di atas kendaraan itu.
DPO kasus pencurian mobil di empat TKP Surabaya digrebek polisi di kediamannya kawasan Socah Bangkalan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News