4 Pencuri BTS Tower di Banyuwangi & Madura Diringkus, Pelakunya Mantan Pekerja

Jumat, 27 September 2024 – 09:34 WIB
4 Pencuri BTS Tower di Banyuwangi & Madura Diringkus, Pelakunya Mantan Pekerja - JPNN.com Jatim
Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka pencurian baterai BTS tower di Madura dan Banyuwangi saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (26/9). (ANTARA/HO-Polda Jatim)

Tak hanya itu, barang curian dari para pelaku sudah ada yang membeli. Yaitu pelaku berinisial RWT dan ASN. Keduanya membeli hasil curian dari pelaku ASH dan MHA.

"Satu unit UBBP G2 dan satu unit UMPT G2 dijual pelaku seharga Rp1.650.000," ucapnya.

Adapun barang bukti yang disita berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra, satu buah magnet, dua buah kunci master, dua buah tang potong, dua unit UBBP dan satu unit SFP 10 GB.

"Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan tindak pidana persekongkolan jahat/penadah," pungkas Jumhur. (antara/mcr12/jpnn)

Polda Jatim meringkus komplotan pencuri baterai BTS Tower di Madura dan Banyuwangi.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News