Demi Beli Baju Lebaran, ART di Gresik Nekat Curi Perhiasan Majikannya, Sontoloyo

jatim.jpnn.com, GRESIK - Sri Eka Yulia Fitri perempuan asal Jabon Sidoarjo terpaksa menikmati kehidupan setelah Lebaran 2025 di balik jeruji besi.
Bagaimana tidak, Sri yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) ditangkap Polres Gresik karena mencuri perhiasan majikannya Damara Kartikasari di Perumahan Citraland, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Gresik pada Rabu (26/3) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram mengatakan emas yang dicuri yakni cincin seberat tujuh gram dan gelang emas seberat 9,24 gram.
Kronologi pencurian itu bermula saat korban menaruh perhiasannya di atas brangkas di dalam kamar pada Selasa (25/3) pukul 22.00 WIB.
"Pada pagi hari, Rabu (26/3) sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku seorang ART yang diberikan kunci rumah oleh korban datang untuk membersihkan rumah," kata Musihram, Senin (7/4).
Saat rumah dibersihkan oleh pelaku atau ART, korban melakukan aktivitas kesehariannya sampai malam hari.
"Sesampainya di rumah, korban terkejut karena perhiasan yang disimpan di brankas sudah hilang," ujarnya.
Atas peristiwa pencurian perhiasan tersebut, korban melapor ke Polsek Driyorejo. Polisi menangkap Sri Eka Yulia Fitri di indekos miliknya yang di Kota Pasuruan, pada Jumat (4/4) sekitar pukul 22.00 WIB.
Demi beli baju mewah, ART di Gresik nekat curi perhiasan majikannya yang bernilai belasan juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News