10 Pesilat Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Malang

Sabtu, 14 September 2024 – 11:03 WIB
10 Pesilat Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Malang - JPNN.com Jatim
Empat dari 10 pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya seorang remaja di Kabupaten Malang saat berada di mapolres setempat, Jumat (13/9). ANTARA/Ananto Pradana

jatim.jpnn.com, MALANG - Polres Malang menetapkan sepuluh pesilat sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan remaja berinisial ASA (17) warga Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso.

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan tersangka pengeroyokan remaja itu terdiri dari empat orang dewasa, yakni ARG (19), S (20), ICS (25), dan MAY (19) serta enam lainnya yang masih di bawah umur.

"Kami sudah meminta keterangan beberapa saksi, kemudian mengembangkan penyelidikan dan hasilnya pelaku ada sepuluh orang, terdiri dari empat dewasa serta enam anak-anak," ucap Imam saat konferensi pers, Jumat (13/9).

Pengeroyokan yang dialami ASA terjadi dua kali, yaitu pada Rabu (4/9) di Jalan Sumber Nyolo, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso dan pada Jumat (6/9) di Dusun Kedawung, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Pengeroyokan yang terjadi pada Rabu terjadi pukul 22.15 WIB, dilakukan lima orang tersangka, yakni ARG (19), S (20), dan tiga lainnya di bawah umur.

Peristiwa itu terjadi setelah ASA diminta membuat surat yang berisikan klarifikasi terkait statusnya yang bukan merupakan anggota salah satu perguruan silat.

Hal itu dilakukan setelah sebelumnya korban mengunggah video di aplikasi pesan singkat WhatsApp mengenakan atribut salah satu perguruan pencak silat.

Selang dua hari setelahnya atau pada Jumat (6/9) korban kembali mengalami pengeroyokan dengan lokasi di wilayah Dusun Kedawung, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada pukul 20.30 WIB.

Polres Malang menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan remaja berinisial ASA.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News