Spesialis Pencuri Pikap Asal Pasuruan Diringkus, 10 Kali Beraksi di Sejumlah Daerah
Senin, 09 September 2024 – 17:37 WIB
![Spesialis Pencuri Pikap Asal Pasuruan Diringkus, 10 Kali Beraksi di Sejumlah Daerah - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/08/14/densus-88-antiteror-polri-menangkap-terduga-teroris-di-lebak-21.jpg)
Sindikat spesialis pencuri pikap asal Pasuruan diringkus Polda Jatim. Foto Ilustrasi: Ricardo/dok.JPNN.com
Selanjutnya mobil pikap curian itu dibawa kabur ke wilayah Pasuruan untuk disembunyikan sebelum dijual ke pihak lain.
"Mobil pikap, Daihatsu Gran Max warna hitam tahun 2013 Nopol W 8594 PI sudah kami amankan dan hari ini kami serahkan ke pemiliknya," ucapnya.
EFD terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Sindikat spesialis pencuri pikap asal Pasuruan telah beraksi sebanyak sepuluh kali di sejumlah daerah di Jatim.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News