Polda Jatim Gerebek Gudang di Sampang & Surabaya, Sita 14 Ton Minyakita Palsu

Rabu, 12 Maret 2025 – 21:23 WIB
Polda Jatim Gerebek Gudang di Sampang & Surabaya, Sita 14 Ton Minyakita Palsu - JPNN.com Jatim
Polisi saat merilis kasus pengungkapan pemalsuan Minyakita di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (12/3). (ANTARA/Willi Irawan)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus pemalsuan minyak goreng curah bermerek Minyakita di dua lokasi, yaitu di Kabupaten Sampang dan Kota Surabaya.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Budi Hermanto mengatakan kasus itu terungkap setelah pihaknya melakukan pemantauan distribusi minyak goreng menjelang Ramadan.

"Awalnya kami menemukan kejanggalan pada kemasan Minyakita, baik dalam bentuk pouch maupun botol plastik. Ada dugaan pengurangan isi dan kualitas yang tidak sesuai standar," ujarnya, Rabu (12/3).

Setelah itu, penyelidikan berlanjut mengarah ke dua tempat di Dusun Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Sampang pada Selasa 11 Maret 2025.

Di lokasi itu, petugas menemukan 31 tandon berisi sepuluh ton minyak goreng Minyakita palsu.

“Modus yang digunakan mengemas ulang minyak curah ke dalam kemasan Minyakita ukuran satu liter dan lima liter dengan takaran di bawah standar,” ungkapnya.

Budi menjelaskan dalam kemasan lima liter hanya terisi 4,5 liter, sedangkan dalam kemasan satu liter hanya berisi 800-890 ml.

Kemudian di lokasi kedua di wilayah Rungkut, Surabaya pada Rabu 12 Maret 2025 ditemukan empat ton minyak goreng Minyakita palsu yang dikemas dalam kemasan satu liter.

Distribusi Minyakita palsu terungkap di Sampang & Surabaya, para pelaku raup untung Rp727 juta.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News