Spesialis Pencuri Pikap Asal Pasuruan Diringkus, 10 Kali Beraksi di Sejumlah Daerah
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim juga mengungkap kasus pencurian mobil di Pasuruan. Seorang berinisial EFD diringkus sebagai sindikat spesialis pencurian pikap.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan penangkapan terhadap EFD adalah hasil pengembangan dari kasus serupa di Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo pada 12 Mei 2024.
Saat itu, kendaraan pikap milik Masrul (39) hilang saat diparkir di halaman rumahnya. EFD mencuri mobil milik korban bersama satu pelaku lain inisial YKB yang lebih dulu ditangkap dan ditahan di Rutan Polres Pasuruan.
"Pencurian spesialis pikap, Gran Max terjadi di beberapa wilayah berdasarkan hasil pengembangan. EFD berperan sebagai eksekutor dan tersangka lainnya sudah ditangkap Polres Pasuruan," ujar Jumhur saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (9/9).
Jumhur menyebut sindikat spesialis pencurian pikap itu sudah beberapa kali beraksi, yaitu sebanyak tujuh kali di Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Pasuruan. Kemudian dua kali di Kabupaten Mojokerto dan satu kali di Surabaya.
"Pelaku ini menargetkan pikap karena menurutnya lebih mudah mencuri kendaraan roda empat dan ada pesanan juga, itu masih kami kembangkan," kata dia.
Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara berkeliling mencari target dengan mengendarai sepeda motor. Seusai mendapatkan target yang diinginkan, YKB merusak kunci mobil menggunakan kunci T, lalu membawanya kabur.
"EFD mengamati sekitar dari atas motornya," jelasnya.
Sindikat spesialis pencuri pikap asal Pasuruan telah beraksi sebanyak sepuluh kali di sejumlah daerah di Jatim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News