Kantor Pemprov Jatim Digeledah KPK Terkait Korupsi Dana Hibah
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kantor Pemprov Jatim digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/8).
Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019-2022.
"Benar, ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara dana hibah," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi.
Tessa belum bisa memberikan informasi lebih detail terkait kegiatan tersebut, termasuk soal ruang mana saja yang digeledah karena kegiatan tersebut masih berjalan.
Namun, dia memastikan akan segera menyampaikan apa saja temuan dalam kegiatan tersebut setelah proses penggeledahan rampung.
"Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo dimana saja. Itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini dari penyidiknya. Kalau sudah selesai nanti kami update lagi," ujarnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK pada Jumat, 12 Juli 2024, menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019-2022.
"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan pada waktunya bilamana penyidikan dianggap cukup," ujar Tessa.
KPK menggeledah Kantor Pemprov Jatim terkait pengembangan penyidikan korupsi dana hibah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News