8 Pesilat yang Konvoi Ganggu Pengguna Jalan di Surabaya Dihukum Penjara 3 Hari

Rabu, 14 Agustus 2024 – 19:31 WIB
8 Pesilat yang Konvoi Ganggu Pengguna Jalan di Surabaya Dihukum Penjara 3 Hari - JPNN.com Jatim
Sebanyak delapan anggota perguruan silat yang ditangkap polisi akibat konvoi di tengah jalan hingga menyebabkan pengguna jalan terganggu dijatahui hukuman tindak pidana ringan (Tipiring). Foto: Humas Polrestabes Surabaya

Diberitakan sebelumnya, aksi konvoi perguruan silat ini terjadi pada Kamis (8/8) siang dan sempat menimbulkan keonaran di sejumlah ruas jalan di Surabaya. (mcr23/jpnn)

PN Surabaya memberikan hukuman tipiring kepada delapan pesilat yang konvoi yang mengganggu pengguna jalan.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News