3 Anak di Bawah Umur dari PSHT Rampas Motor Pekerja di Surabaya

Rabu, 14 Agustus 2024 – 15:55 WIB
3 Anak di Bawah Umur dari PSHT Rampas Motor Pekerja di Surabaya - JPNN.com Jatim
Konferensi pers kasus perampasan motor yang dilakukan tiga anak di bawah umur anggota PSHT di Surabaya oleh Polsek Karang Pilang Foto: Arry Saputra/JPNN

Tak membutuhkan waktu lama, petugas langsung meringkus ketiga pelaku dengan mudah. Setelah ditangkap mereka digelandang ke Mapolsek Karang Pilang untuk menjalani penyidikan.

“SH berperan mengambil motor korban, sedangkan MH dan FF mendorong motor hasil curian menggunakan kendaraannya yang digunakan sebagai sarana,” ungkapnya.

Ketiga tersangka masih di bawah umur dan berstatus pelajar itu tidak ditahan, mereka dikirim ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk dibina sesuai aturan berlaku.

"Ketiga tersangka masih di bawah umur dan saat ini sudah proses penyidikan dan kami serahkan ke Bapas sambil menunggu proses selanjutnya dari jaksa penuntut umum," jelasnya. (mcr12/jpnn)

Polsek Karang Pilang meringkus tiga anak di bawah umur dari perguruan silat PSHT yang merampas motor pekerja asal Sidoarjo

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News