Gadis Disabilitas di Sidoarjo Diduga Jadi Korban Pencabulan Pasutri
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Gadis penyandang disabilitas tuna netra di Sidoarjo berinisial IM yang masih duduk di bangku SD diduga menjadi korban pencabulan oleh sepasang suami istri.
Kasus dugaan asusila itu telah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo dengan nomor laporan LPB/402/VIII/2024/JATIM/RESTA SDA tertanggal 10 Agustus 2024.
Pendamping hukum korban dari Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia (BB HDI) Dimas Yemahura Alfarauq meminta polisi segera menyelidiki kasus tersebut.
"Kami minta kepada yang terhormat bapak Kapolresta Sidoarjo untuk memberikan atensi kasus ini dan melakukan penegakan hukum kepada dua orang terlapor," kata Dimas, Senin (12/8).
Dimas menyebut pelakunya adalah sepasang suami istri yang merupakan pengusaha. Mereka berdua diduga melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan kepada korban.
Pendamping hukum korban yang lain Eko Prastian menyebut peristiwa itu terungkap dari kecurigaan ibu korban yang mendapati bercak darah pada celana dalam anaknya.
"Terlihat ada darah di celana dalamnya. Setelah itu si anak tidak mau cerita ditanya kenapa enggak mau (cerita)," ucapnya.
Ibu korban, yakni IW (46) memeriksakan kondisi anaknya tersebut ke dokter. Saat dicek bagian vitalnya IM, dia mengaku kesakitan.
Pasutri di Sidoarjo dipolisikan atas dugaan perbuatan pencabulan yang dilakukan terhadap anak disabilitas yang masih di bawah umur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News