Butuh Biaya Hidup, Pemuda Asal Surabaya & Pati Nekat Curi TV Hotel
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua pemuda berinisial TGH (20) dan ADE (20) harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah melakukan aksi pencurian spesialis TV hotel Reddoorz antarkota.
Warga Surabaya dan Pati itu dibekuk Unit Reskrim Polsek Genteng setelah melakukan pencurian di Sidoarjo, Surabaya, hingga Malang. Aksi itu dilakukan sejak Mei 2024.
Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan dari penangkapan itu, pihaknya menyita barang bukti berupa tiga buah obeng dan satu unit televisi LED merek Samsung 22 inch warna hitam.
Dia menjelaskan dalam melakukan aksi pencurian itu, kedua tersangka memiliki peran masing-masing.
“ TGH berperan melepas baut yang menempel pada bracket TV dan dinding, sedangkan ADE menopang TV ketika baut dilepaskan,” kata Bayu, Senin (8/7).
Untuk mengelabui petugas hotel, barang hasil curian dimasukkan ke dalam tas laundry berukuran besar dan dibawa keluar pada saat check out.
"Barang hasil curian kemudian dijual di marketplace melalui Facebook dengan harga Rp250.000 hingga Rp750.000. Hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelasnya.
Selain terlibat pencurian, keduanya tersandung kasus kasus penggelapan sepeda motor di Surabaya, Kediri, dan Magetan.
Dua pemuda spesialis curi tv hotel dibekuk polisi, ngaku untuk biaya hidup
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News