Densus 88 Dalami Dugaan Anggota FPI Hadiri Baiat ISIS
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror mendalami informasi dugaan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ikut dalam acara baiat simpatisan ISIS di Makassar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono, memastikan pihak yang terlibat akan ditindak secara hukum.
Saat ini, pihaknya menunggu hasil penyelidikan Tim Densus 88 Antiteror terkait kebenaran informasi baiat ISIS yang melibatkan Munarman.
"Masih menunggu kerja dari Densus 88. Namun, siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," kata Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Jumat (5/2).
Sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menerbangkan 26 tersangka teroris dari Gorontalo dan Makassar ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Kamis (4/2).
Puluhan teroris tersebut terdiri atas 7 tersangka teroris dari Gorontalo dan 19 tersangka lainnya dari Makassar, Sulsel.
Kelompok Gorontalo ini dikenal dengan nama Ihwal Pakuato yang merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi ke ISIS.
Begitu pula, kelompok teroris Makassar merupakan jaringan JAD. Menurut Brigjen Rusdi, 19 tersangka teroris asal Makassar ini juga merupakan anggota FPI.
Tim Densus 88 Antiteror mendalami informasi dugaan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, menghadiri acara baiat simpatisan ISIS di Makassar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News