Diam-Diam, Densus 88 Ciduk Terduga Jaringan Terorisme di Banyuwangi
jatim.jpnn.com, BANYUWANGI - Densus 88 menciduk seorang laki-laki yang diduga terlibat dengan jaringan terorisme berinisial SN (41) warga Dusun Susukan Kidul, Desa Gladak, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi Mohamad Luthfi, Senin (5/6).
Dia menerangkan penangkapan SN dilakukan di Kantor At Taubah Law Office, Jalan Sritanjung, Dusun Susukan Kidul, RT03/01, Desa Gladag, Rogojampi pada Sabtu (3/6) siang.
"Kami mendapatkan informasi terkait dengan penangkapan (terduga terlibat jaringan terorisme) inisial SN dari kepolisian," kata Luthfi.
Menurutnya, SN memiliki lembaga pendidikan nonformal, yakni Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) At Taubah yang berdiri sejak 2019 di Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.
"Ada hampir seribu orang yang belajar di PKBM At Taubah milik yang bersangkutan (terduga terlibat jaringan terorisme)," ujar Luthfi.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun, bapak lima anak itu ditangkap Densus 88 Antiteror pada Sabtu (3/6) siang, begitu cepat dan senyap.
Informasi penangkapan SN yang juga berprofesi sebagai advokat itu membuat warga sekitar terkejut. Pasalnya, selama ini, SN tidak tampak bertingkah atau melakukan hal yang mengarah pada terorisme. (antara/faz/jpnn)
Densus 88 menyisir Jawa Timur selama beberapa hari ini. Kemarin lusa, mereka menciduk seseorang di Banyuwangi.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News