Oknum PNS Tulungagung Ditangkap Polisi, Pernah Terlibat Cinta Terlarang dengan DPRD
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Kepolisian Tulungagung, Jawa Timur, menangkap seorang PNS berinisial EK karena diduga melakukan penipuan berkedok rekrutmen ASN untuk dipekerjakan di lingkup lembaga pemasyarakatan setempat.
"Saudari EK ini kami tangkap berdasar laporan dari dua orang korbannya yang dijanjikan menjadi ASN di lembaga pemasyarakatan," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Handoyo Subiakto saat rilis ungkap kasus di Tulungagung, Jumat.
Saat melakukan penangkapan, EK sudah ditetapkan sebagai buronan sejak dilaporkan kedua korban.
Baca Juga:
Pasalnya, EK diketahui bersembunyi di sebuah rumah di wilayah Kediri hingga namanya masuk kedalam buku Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari pengakuan kedua korban kepada polisi, uang "pelicin" yang menjadi "mahar" untuk mendapat dan masuk kuota CPNS/CASN di lingkup Kemenkumham mencapai kisaran Rp115 juta.
Diketahui pula bahwa EK telah melakukan tindakan penipuan terhadap banyak korban, meski yang melapor kepada polisi berjumlah dua orang
EK dikatakan sempat berdinas di Sekretariat DPRD. Namun, ia terjerat kasus asusila bersama oknum anggota dewa saat itu, EK kemudian dipindah ke Kecamatan Kauman.
Selama proses rilis, EK enggan berkomentar dan hanya tertunduk diam. EK berusaha menghindari jepretan kamera awak media.
Kepolisian Tulungagung, Jawa Timur, menangkap oknum PNS berinisial EK karena melakukan penipuan berkedok rekrutmen ASN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News