Nikahi Gadis Tanpa Wali & Begituan 5 Kali, Pengasuh Ponpes di Lumajang Dijebloskan Penjara

Kamis, 04 Juli 2024 – 20:58 WIB
Nikahi Gadis Tanpa Wali & Begituan 5 Kali, Pengasuh Ponpes di Lumajang Dijebloskan Penjara - JPNN.com Jatim
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik (tengah) menjelaskan kasus pengasuh ponpes yang menikahi gadis di bawah umur tanpa wali. Foto: Source for JPNN

Terlebih, muncul banyak video viral di YouTube yang menunjukkan massa membakar ponpes di Lumajang.

"Itu adalah berita bohong. Kami mohon masyarakat Lumajang untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak mempercayai informasi yang belum tentu kebenarannya," kata dia. (mcr12/jpnn)

Pengasuh ponpes di Lumajang menikahi gadis di bawah umur tanpa wali dan sudah menyetubuhi korban sebanyak lima kali.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News