Nikahi Gadis Tanpa Wali & Begituan 5 Kali, Pengasuh Ponpes di Lumajang Dijebloskan Penjara
Kamis, 04 Juli 2024 – 20:58 WIB

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik (tengah) menjelaskan kasus pengasuh ponpes yang menikahi gadis di bawah umur tanpa wali. Foto: Source for JPNN
Terlebih, muncul banyak video viral di YouTube yang menunjukkan massa membakar ponpes di Lumajang.
"Itu adalah berita bohong. Kami mohon masyarakat Lumajang untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak mempercayai informasi yang belum tentu kebenarannya," kata dia. (mcr12/jpnn)
Pengasuh ponpes di Lumajang menikahi gadis di bawah umur tanpa wali dan sudah menyetubuhi korban sebanyak lima kali.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News