Jadi Kurir Bareng Kakak Ipar, Perempuan di Surabaya Diringkus Polisi

Senin, 24 Juni 2024 – 17:14 WIB
Jadi Kurir Bareng Kakak Ipar, Perempuan di Surabaya Diringkus Polisi - JPNN.com Jatim
Adik dan kakak ipar di Surabaya saling bekerja sama menjadi kurir narkoba ditangkap polisi. Foto: Dok. Polsek Asemrowo.

“Kami lakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan dua paket sabu serta barang bukti lainnya. Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Asemrowo," ujar dia.

Kedua pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (mcr12/jpnn)

Adik dan kakak ipar di Surabaya diringkus polisi setelah aksi mereka menjadi kurir narkoba diketahui.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News