Gunakan Gelar Palsu, Eks Ketua NasDem Surabaya Robert Simangunsong Disidang

Jumat, 21 Juni 2024 – 21:30 WIB
Gunakan Gelar Palsu, Eks Ketua NasDem Surabaya Robert Simangunsong Disidang - JPNN.com Jatim
Eks Ketua DPD Partai NasDem Surabaya Robert Simangunsong menjalani sidang perdana perkara penggunaan gelar palsu di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (20/6). Foto: Source JPNN

Merasa tak mendapatkan jawaban yang diinginkan, saksi Thio pun mencari informasi terkait perkuliahan terdakwa.

Berdasarkan informasi dari relasinya, terdakwa sedang menempuh pengambilan studi program perkuliahan S2 di Universitas Pelita Harapan di Surabaya.

"Selanjutnya saksi Thio melayangkan surat kepada Universitas Pelita Harapan kampus Surabaya terkait status kemahasiswaan terdakwa dan mendapatkan jawaban yang menerangkan bahwa terdakwa dengan Nomor Pokok Mahasiswa 02659200010 merupakan mahasiswa aktif yang sedang dalam tahap mengikuti studi program Magister Hukum dengan mata kuliah Hukum Perbankan Internasional pada semester ganjil tahun 2021/2022," bebernya.

Atas temuan itu, saksi Thio membuat pengaduan ke Ditreskrimsus Polda Jatim terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa diduga tanpa hak menggunakan gelar akademik palsu.

"Terdakwa didakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 93 Jo Pasal 28 ayat (7) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam perkara ini terdakwa tidak dilakukan penahanan," kata Yulistiono. (mcr23/jpnn)

Eks Ketua Partai Nasdem Surabaya didakwa pakai gelar palsu, jalani sidang perdana di PN Surabaya

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News