Takut Dimarahi Istri Uang Habis, Pria di Trenggalek Buat Laporan Palsu Korban Begal
jatim.jpnn.com, TRENGGALEK - Polres Trenggalek memberikan hukuman kepada pria pelaku pembuatan laporan palsu untuk membuat video klarifikasi atas perbuatannya, lalu mengunggah ke media sosial untuk memberikan efek jera.
"Kami berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuat video klarifikasi karena perbuatannya sudah membuat warga resah," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin, Selasa (18/6).
Abidin menjelaskan kasus laporan palsu itu berawal dari aduan pria pecandu kesenian tayub berinisial SN ke Polsek Dongko yang mengaku menjadi korban begal di Jalan Raya Dongko.
Seusai aduan diterima dan mulai didalami, polisi mencurigai keterangan SN yang terkesan berbelit dan tidak konsisten. Tabiat pria paruh baya itu terbongkar saat polisi menghadirkannya di lokasi kejadian.
Polisi juga tidak menemukan adanya petunjuk, baik dari saksi maupun petunjuk lainnya.
"Soalnya ceritanya janggal dan dalam kasus seperti itu memang korban dihadirkan ke lokasi. Selama saya di sini (Trenggalek), belum pernah ada kasus pembegalan selain satu kejadian sebelum pemilu kemarin," ujar dia.
SN berterus terang ke polisi bahwa dia mengarang cerita itu karena takut dimarahi istri.
Laporan palsu itu dia lakukan untuk mengelabui sang istri karena takut uang yang seharusnya digunakan untuk membeli pupuk malah digunakan untuk menyawer penyanyi tayuban di sejumlah hajatan.
Pria di Trenggalek membuat laporan palsu menjadi korban begal karena takut dimarahi istri setelah uang buat beli pupuk habis digunakan menyawer penyanyi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News