Fakta-Fakta Kasus Polwan Bakar Suami yang Kecanduan Judi Online di Mojokerto
4. Korban Meninggal Menderita Luka Bakar 96 Persen
RDW mengalami luka bakar 96 persen akibat insiden yang dialaminya tersebut. Anggota Sat Samapta di Polres Jombang itu dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di ICU RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Minggu (9/6) siang.
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan proses pemakaman dilakukan secara kedinasan.
"Dari Polres Jombang melaksanakan pemakaman secara dinas untuk anggota Polres Jombang," kata Kasnasin, Minggu (9/6) malam.
Proses upacara tersebut juga berlangsung dengan cepat. Keluarga turut serta mengantarkan korban ke peristirahatannya yang terakhir.
5. Pelaku Antar Korban ke Rumah Sakit Meminta Maaf
Briptu FN sempat membawa suaminya ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga yang ada saat kejadian.
"Jadi, FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
Tak hanya itu, Briptu FN sempat meminta maaf kepada RDW seusai membakar suaminya tersebut.
"Sampai rumah sakit, Briptu FN juga meminta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," ujarnya
Berikut sederet fakta terkait kasus polwan bakar suami di Mojokerto akibat korban yang kecanduan bermain judi online.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News