Warga Probolinggo Digerebek Polisi Selundupkan 1.190 Liter BBM Solar di Situbondo
Sabtu, 01 Juni 2024 – 18:30 WIB

Polres Situbondo ringkus SL warga Probolinggo yang hendak selundupkan 1190 liter BBM subsidi jenis Solar. Foto: Humas Polres Situbondo
"Ancaman pidana penjaranya paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar,” ucap Momon. (mcr23/jpnn)
Polres Situbondo bekuk warga Probolinggo yang selundupkan BBM Solar sebanyak 1190 liter
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News