Tak Kapok Dipenjara 3 Kali, Para Residivis Curanmor di Probolinggo Kembali Berulah
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Warga kelurahan Pakistaji Wonoasih Sofyan terkejut melihat sepeda motor roda tiga kesayangannya merek Viar raib digasak maling. Hal tersebut diketahui oleh korban setelah dirinya melaksanakan salat subuh.
Kunci motor yang biasa diletakkan di kotak dekat motornya pun turut raib dengan posisi pagar terbuka dan kunci gembok pagar hilang. Dia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Probolinggo Kota.
Plt Kasi Humas Iptu Zainullah mengatakan setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan. Ternyata motor milik Sofyan disembunyikan salah satu pelaku menunggu situasi aman.
"Berbekal jaringan yang kami miliki di lapangan, diperoleh informasi motor tersebut akan dijual sehingga kami melakukan penangkapan dan mengamankan barang buktinya," ujar Zainullah, Senin (27/5).
Hasilnya, petugas menangkap MH (35) warga Desa Sumberbendo Sumberasih. Dia berperan mengawasi dua rekannya, yakni BS (45) warga Desa Resongo Kuripan dan HR (35) warga Desa Sumberbulu, Tegalsiwalan sebagai eksekutor.
"Ketiga pelaku ini merupakan residivis. BS dan HR menyembunyikan dan menjual kendaraan hasil curian," katanya.
MH pernah dihukum sebanyak tiga kali dalam kasus curanmor, pencurian hewan, dan sabu-sabu.
Adapun BS dan HR saat ini sudah mendekam di Lapas Kraksaan dalam kasus pencurian sepeda motor Honda CB 150R.
Tiga residivis curanmor di Probolinggo kembali berulah menggasak motor roda tiga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News