2 Pelaku Curanmor Kalimas Baru Diringkus Polisi, Incar Motor Korban Sejak Lama
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus dua pelaku pencurian motor berinisial AA (38) dan PBP (20) warga Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya.
Kedua tersangka curanmor itu ditangkap setelah beraksi di depan rumah Jalan Kalimas Baru 2 Gang Timur, Kelurahan Tanjung Perak, Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya pada Selasa (14/5) pukul 06.00 WIB.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan kedua tersangka bersama dua pelaku lain, yakni AR dan AB (DPO) mencari sasaran motor yang terparkir di depan rumah tanpa pengawasan dari pemilik.
"Dalam menjalankan aksi para pelaku mempersiapkan alat berupa kunci T untuk merusak kunci kontak sepeda motor yang akan diambil," kata Suroto, Senin (27/5).
Suroto menyebut sebelum melancarkan aksinya pada Senin (13/5) sekitar pukul 23.00 WIB, AA mendatangi AR di daerah Kedung Mangu Surabaya mengajak mencuri motor di Kalimas Baru, Surabaya.
Selanjutnya, AA dan AR bergeser menuju warung kopi (warkop) Giras Kedung Mangu menjemput PBP yang bertugas sebagai eksekutor.
Kemudian pada Selasa (14/5) pukul 01.00 WIB dini hari, mereka berangkat berboncengan tiga menuju lokasi. Di TKP sudah ada AB yang menunggu.
"Tersangka AA, PBP, dan AB berjalan kaki menuju ke dalam gang depan rumah korban, sedangkan AR bertugas memantau situasi dari luar gang," ujarnya.
Dua pelaku pencurian motor di Kalimas Baru diringkus polisi setelah aksinya terekam CCTV dengan jelas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News