2 Pelaku Curanmor Sasar Indekos dan Masjid di Blitar Diringkus, Begini Modusnya
jatim.jpnn.com, BLITAR - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang menyasar indekos di Kota Blitar diringkus polisi. Pelaku pertama ialah AP alias Kentus (26) warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok.
Kentus mencuri motor milik penghuni indekos di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar pada 21 April 2024 dan tertangkap pada 15 Mei 2024.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku ternyata residivis kasus curanmor," kata Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika, Jumat (24/5).
Gede menjelaskan sebelum beraksi, pelaku memantau situasi di seputaran lokasi dengan berkeliling untuk menentukan arah dan target. Ketika penghuni indekos tidur, barulah dia melancarkan aksinya.
Pelaku masuk ke halaman indekos, lalu mengambil ponsel dan kunci motor salah satu penghuni.
"Dari ponsel korban yang diambil, kami dapat melacak lokasi pelaku dan segera menangkapnya di rumah. Kami juga menemukan sepeda motor korban masih ada di rumah pelaku," ujarnya.
Kemudian mengungkap kasus pencurian motor di halaman Masjid Darussalam, Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar pada 8 Mei 2024. Pelakunya ASA (42) warga setempat.
ASA mengaku memiliki niatan mencuri motor saat melihat kendaraan roda dua terparkir di halaman masjid tersebut pada pagi hari.
Polres Blitar mengungkap dua kasus pencurian motor yang menyasar indekos dan halaman parkir masjid.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News