14 Orang Ditetapkan Tersangka Balon Udara Meledak, Perangkat Desa Ikut Terseret

Sabtu, 18 Mei 2024 – 11:36 WIB
14 Orang Ditetapkan Tersangka Balon Udara Meledak, Perangkat Desa Ikut Terseret - JPNN.com Jatim
Detik-detik balon udara raksasa meledak di Ponorogo. Foto: tangkapan layar

"Ada satu oknum perangkat desa yang juga kami tetapkan, ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menegakkan hukum dengan tegas," tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951 tentang Undang-undang darurat dengan ancaman 15 tahun penjara. (antara/mcr12/jpnn)

Polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka kasus balon udara meledak di Ponorogo, salah satunya oknum perangkat desa.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News