Main Judi Online di Warkop, Pria Asal Sampang Digerebek Polisi

Rabu, 08 Mei 2024 – 12:47 WIB
Main Judi Online di Warkop, Pria Asal Sampang Digerebek Polisi - JPNN.com Jatim
MA, pemain judi online yang digerebek saat bermain di warkop kawasan Kalimas Baru Surabaya. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pria berinisial MA (33) digerebek aparat kepolisian dari Polsek Krembangan di sebuah warung kopi (warkop) Pak Jenggot kawasan Kalimas Baru Surabaya beberapa waktu lalu.

Warga Dusun Rosong, Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang tersebut ditangkap saat bermain judi online atau judi slot Zeus.

Saat penggerebekan, MA kaget tiba-tiba didatangi polisi. Dia tak berkutik dan hanya bisa pasrah ketika ketahuan bermain permainan haram tersebut.

"Pelaku yang kami tangkap ini merupakan pelaku tindak pidana judi online," kata Kanit Reskrim Polsek Krembangan Ipda Agung Suciono, Rabu (8/5).

Selain menangkap MA, polisi juga menyita barang bukti berupa handphone merek Samsung Galaxy A34 dan kartu ATM.

Agung menyebut pelaku mengakui perbuatannya saat bermain judi online slot Zeus dengan uang sebagai taruhan menggunakan sarana handphone.

Pelaku bermain judi online melalui website atau situs dengan mengisi deposit lewat kartu ATM miliknya.

MA terancam Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (mcr12/jpnn)

Nasib sial dialami MA yang digerebek polisi saat ketahuan bermain judi online slot Zeus di sebuah warkop kawasan Kalimas Surabaya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News