Jadi Jambret Jalanan, Remaja di Mojokerto Tak Segan-Segan Lukai Korban
Sabtu, 04 Mei 2024 – 11:36 WIB
![Jadi Jambret Jalanan, Remaja di Mojokerto Tak Segan-Segan Lukai Korban - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/05/04/remaja-di-dawarblandong-mojokerto-yang-menjadi-jambret-jalan-ibcq.jpg)
Remaja di Dawarblandong Mojokerto yang menjadi jambret jalanan ditangkap di kebun tebu saat kabur ditangkap polisi. Foto: Source for JPNN.
"Pelaku sudah kami bawa menuju Polsek Dawarblandong untuk menjalani pemeriksaan lanjutan atas perbuatannya," tuturnya.
RG dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Remaja di Dawarblandong Mojokerto tak segan-segan melukai korbannya untuk menjambret barang yang diincar.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News