Jadi Jambret Jalanan, Remaja di Mojokerto Tak Segan-Segan Lukai Korban

Sabtu, 04 Mei 2024 – 11:36 WIB
Jadi Jambret Jalanan, Remaja di Mojokerto Tak Segan-Segan Lukai Korban - JPNN.com Jatim
Remaja di Dawarblandong Mojokerto yang menjadi jambret jalanan ditangkap di kebun tebu saat kabur ditangkap polisi. Foto: Source for JPNN.

"Pelaku sudah kami bawa menuju Polsek Dawarblandong untuk menjalani pemeriksaan lanjutan atas perbuatannya," tuturnya.

RG dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Remaja di Dawarblandong Mojokerto tak segan-segan melukai korbannya untuk menjambret barang yang diincar.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News