Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Resmi Dipecat

Minggu, 14 April 2024 – 22:17 WIB
Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Resmi Dipecat - JPNN.com Jatim
Ketua PSI Gubeng Surabaya dipecat setelah menjadi tersangka pelecehan seksual seorang gadis di panti asuhan. Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

Rizky yang mengaku seorang pendeta dan dipercaya oleh keluarga korban tidak melakukan perannya dengan baik.

Bukannya mengobati, tersangka justru melecehkan korban saat kondisi sepi di lantai dua panti asuhan.

Saat melancarkan aksinya, Rizky mengancam akan membunuh korban dengan revolver palsu yang ternyata cuman korek api. Ancaman itu dilakukan agar korban tak mengadu kepada ibunya.

Perbuatan Rizky kemudian terbongkar setelah korban menghubungi pacarnya dan melapor ke pihak kepolisian. Pelaku kemudian ditangkap di panti asuhan tersebut, Rabu (3/4) lalu.

Kabar penangkapan tersangka itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho.

“Iya sudah kami tangkap dan serahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya,” ucap Aan.

Adapun barang bukti yang telah diamankan seperti rekaman CCTV berdurasi dua menit.

Sementara itu, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya pun telah memeriksa tersangka yang juga ketua ormas Jogoboyo Gubeng secara intensif selama tiga hari. Dia kini resmi ditahan.

Mantan Ketua DPC PSI Gubeng mengancam korban pelecehan seksualnya dengan revolver palsu.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News