Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Resmi Dipecat

Minggu, 14 April 2024 – 22:17 WIB
Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Resmi Dipecat - JPNN.com Jatim
Ketua PSI Gubeng Surabaya dipecat setelah menjadi tersangka pelecehan seksual seorang gadis di panti asuhan. Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kecamatan Gubeng Rizky Eka Mahendra resmi dipecat dari partai berlambang bunga mawar tersebut.

Pemecatan itu dilakukan seusai Rizky ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial CH (19) di sebuah panti asuhan kawasan Sukolilo.

Pemecatan tersebut berdasarkan SK bernomor 5175/SK/DPW-IV/2024 pada (4/4) lalu.

“Memecat Rizky Eka Mahendra, Kiky sebagai Ketua DPC Kecamatan Gubeng Kota Surabaya dan anggota PSI karena telah melanggar Anggaran Rumah Tangga Partai Solidaritas Indonesia serta melanggar komitmen Partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan bijaksana,” kata Ketua DPW PSI Jawa Timur Aan Rochayanto, Sabtu (13/4).

Aan menyatakan PSI akan mendukung setiap proses hukum yang menjerat mantan kader mereka tersebut. Dia bakal memastikan sendiri agar korban mendapatkan keadilan.

“Ini sebagai bentuk komitmen PSI. Kami akan mengutus tim hukum supaya menyiapkan pendampingan terhadap korban dan memastikan agar korban mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, kasus itu bermula saat korban dititipkan oleh ibunya ke panti asuhan.

Alasannya, karena keluarganya merasa korban terkena pengaruh sihir dari mantannya dan Rizky ditunjuk untuk mengobati korban.

Mantan Ketua DPC PSI Gubeng mengancam korban pelecehan seksualnya dengan revolver palsu.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia