Sarang Peredaran Narkoba di Kenjeran Surabaya Digerebek, 3 Orang Diringkus

Rabu, 13 Maret 2024 – 10:35 WIB
Sarang Peredaran Narkoba di Kenjeran Surabaya Digerebek, 3 Orang Diringkus - JPNN.com Jatim
Tiga pelaku pengedar narkoba yang digerebek di sebuah rumah kawasan Kenjeran, Surabaya. Foto; Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sarang peredaran narkoba di sebuah rumah kawasan Kalilom Lor Indah, Gang Manggar, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya digerebek aparat kepolisian pada Sabtu (24/2) pukul 19.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mendapati tiga orang sedang membungkusi sabu-sabu. Mereka ialah OW (48), JYS (24), dan HZ (39).

"Rumah yang kami lakukan penggerebekan itu milik OW yang kesehariannya bekerja sebagai sales. JYS merupakan kuli bangunan dan HZ pekerja serabutan. Ketiganya komplotan pengedar narkoba," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Rabu (13/3).

Miftah menjelaskan dalam penggerebekan tersebut, pihaknya juga menyita tiga bungkusan plastik yang berisi total 4,407 gram sabu-sabu.

"Kami juga menyita timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, empat handphone berbagai merek, dan uang tunai Rp350 ribu," katanya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, barang bukti sabu-sabu tersebut milik OW. Dia membelinya dari seseorang yang disebut bernama CB pada 24 Februari pukul 09.00 WIB dengan sistem ranjau di daerah Krian, Sidoarjo.

"OW membeli sebanyak sepuluh gram yang dikemas dalam satu kantong plastik. Dia mengambil ranjauan mengajak JYS," ucapnya.

Setelah mengambil ranjauan sabu-sabu tersebut, OW, JYS, dan HZ sempat mengonsumsi sabu-sabu tersebut. Kemudian mereka membagi dan membungkusnya dengan kemasan lebih kecil untuk dijual kembali.

Tiga orang komplotan pengedar narkoba di Surabaya digerebek saat membungkusi sabu-sabu di sebuah rumah kawasan Kenjeran.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News