Asyik Mengaduk Kopi, Penjaga Warkop di Surabaya Kaget Polisi Datang, Terjadilah
Senin, 26 Februari 2024 – 12:27 WIB
![Asyik Mengaduk Kopi, Penjaga Warkop di Surabaya Kaget Polisi Datang, Terjadilah - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/02/26/ag-pengedar-narkoba-yang-ditangkap-polrestabes-surabaya-deng-bpck.jpg)
AG pengedar narkoba yang ditangkap Polrestabes Surabaya dengan barang bukti 3,5 gram sabu-sabu. Foto: Source for JPNN
AG dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Seorang penjaga warkop digerebek polisi saat asyik mengaduk kopi untuk pelanggannya, alamak
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News