Pria Asal Bangkalan Jadi Target Operasi Polisi, 5 Kali Edarkan Narkoba

Rabu, 14 Februari 2024 – 10:35 WIB
Pria Asal Bangkalan Jadi Target Operasi Polisi, 5 Kali Edarkan Narkoba - JPNN.com Jatim
Pria berinisial I yang digerebek di tempat tinggalnya dengan barang bukti sabu-sabu. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.

"IA sudah kami tetapkan sebagai DPO, identitas dan ciri-cirinya sudah kami kantongi. Dalam waktu dekat akan kami lakukan penangkapan," tuturnya.

I dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Pria asal Bangkalan digerebek di tempat tinggalnya di Surabaya dengan temuan barang bukti 0,404 gram sabu-sabu.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia