Misteri Remaja di Pacitan Tewas Seusai Minum Kopi, Mirip Kasus Mirna

Jumat, 02 Februari 2024 – 14:10 WIB
Misteri Remaja di Pacitan Tewas Seusai Minum Kopi, Mirip Kasus Mirna - JPNN.com Jatim
Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho (dua kiri) menunjukkan barang bukti misteri kematian remaja tewas seusai minum kopi beracun sianida. Foto: Dok. Polres Pacitan.

Selain itu, sendok bekas digunakan untuk mengaduk kopi, handphone milik tersangka, bendel rekam medis pasien yang dikeluarkan Puskesmas Sudimoro dan akun aplikasi Lazada atas nama AFA.

"Tersangka ini cukup lihai melakukan pencurian ATM, buku rekening dan KTP milik Sukatmini (ibu korban) yang disimpan di lemari. Bahkan bisa membobol PIN ATM," jelasnya.

AFA dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

"Tersangka sebelumnya memang terjerat utang pinjol sehingga nekat untuk mencuri uang sampai melakukan pembunuhan," ungkapnya.

Dari beberapa alat bukti tersebut, penyidik menetapkan AFA sebagai tersangka pembunuhan berencana dengan menggunakan racun sianida (Cn) terhadap korban MRS.

Dari pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka, polisi mendapatkan hasil yang bersangkutan mengakui meracuni korban menggunakan sianida yang diperoleh secara online melalui aplikasi Lazada.

"Maksud tersangka membeli sianida untuk membunuh salah satu keluarga dari Sukatmini agar tidak melakukan pelaporan ke pihak kepolisian tentang hilangnya buku rekening, kartu ATM, dan KTP.

Hal itu didapat dari tangkapan layar CCTV di salah satu bank saat tersangka sedang melakukan penarikan uang sebesar Rp32 juta dengan cara mendatangi customer service.

Polisi membeberkan penyebab tewasnya remaja di Pacitan seusai meminum kopi, ternyata ada kandungan ini di dalamnya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News