Tak Terima Dusir dan Digugat Cerai, Samino Coba Bunuh Istri dengan Racun Tikus dan Babi Hutan

Senin, 21 Maret 2022 – 19:27 WIB
Tak Terima Dusir dan Digugat Cerai, Samino Coba Bunuh Istri dengan Racun Tikus dan Babi Hutan - JPNN.com Jatim
Samino, suami yang melakukan percobaan pembunuhan kepada istrinya karena diusir dan digugat cerai. Foto: Humas Polda Jatim.

jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Warga Kecamatan Dawarblandong dibawa ke puskesmas setempat lantaran mengalami keracunan sesudah meminum kopi. Mereka ialah Ponisri dan Nur.

Ponisri mengalami mual, pusing, dan diare, sedangkan Nur terjatuh pingsan dengan mulut berbusa. Parahnya, dia mengalami kritis dan harus dirujuk ke ICU RSI Sakinah.

Mereka berdua diduga keracunan setelah meminum kopi di warung milik Ponisri.

Warga mencurigai suami korban, yakni Samino, sengaja menaruh racun lantaran sakit hati kepada istrinya yang mengusir dan menggugat cerai dirinya.

Ponisri melakukan hal itu akibat Samino yang tak pulang selama tiga minggu dan kerap mengancam istrinya.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Mojokerto hari itu juga langsung meringkus Samino di rumah saudaranya di Dusun Sumput, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

"Pelaku mengaku menaburkan racun untuk tikus dan babi hutan pada toples berisi bubuk kopi di warung sang istri saat dini hari," kata Kapolres Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, Senin (21/3).

Kasus percobaan pembunuhan di warung kopi di Dawarblandong, Mojokerto itu sudah dilakukan uji laboratorium forensik (labfor) terkait racun yang dimasukkan ke dalam toples bubuk kopi.

Samino menaburkan racun tikus dan babi hutan di bubuk kopi warung istrinya karena tak terima diusir dan digugat cerai
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News