Wartawan Diracun Tikus, Pelaku Masih Kenalan, Motifnya Ternyata
jatim.jpnn.com, PASURUAN - Kasus pembunuhan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Lumajang melalui kiriman paket terbongkar.
Seorang tersangka pelaku percobaan pembunuhan pun diciduk jajaran Satreskrim Polres Pasuruan.
“Pelaku percobaan pembunuhan ialah pria berinisial RO (41) warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.” kata Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dikutip dari laman resmi Polda Jatim, Senin (12/9).
Baca Juga:
Adapun korbannya, seorang wartawan bernama M. Sukron Adzim, warga Desa Tambakan, Kecamatan Bangil. Rupanya kedua orang itu saling kenal, bahkan mereka berteman.
Motif tersangka karena didasari rasa dendam kepada korban. Dia merasa dibohongi oleh korban karena tidak menepati janji yang telah disepakati bersama.
“Kejadian berawal saat tersangka dengan sengaja dan telah direncanakan terlebih dahulu memasukkan racun tikus cair ke dalam beberapa minuman kemasan menggunakan suntikan spet," ujar Kapolres.
Minuman kemasan itu kemudian dimasukkan ke dalam paket yang dibuat seolah-olah kiriman untuk korban.
Setelah meminumnya, korban merasa mual mual dan pusing karena keracunan sehingga dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit. Korban sempat koma beberapa hari dan juga sempat dirujuk ke RSSA Malang.
Tersangka pengirim paket beracun kepada wartawan terancam mendekam belasan tahun di penjara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News