Alasan Terdakwa Pencabulan di Magetan Kabur dari Rutan, Temui Sosok Ini

Kamis, 25 Januari 2024 – 12:27 WIB
Alasan Terdakwa Pencabulan di Magetan Kabur dari Rutan, Temui Sosok Ini - JPNN.com Jatim
Wisnu Wijaya (38) terdakwa kasus pencabulan anak tiri yang kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Magetan, Selasa siang (23/1) berhasil diringkus polisi. Foto: Source JPNN

Sementara itu, Terdakwa Wisnu Wijaya mengaku setelah kabur dari jeruji besi dia hanya duduk beristirahat di pinggir Sungai Gandong.

“Saya ke pinggir sungai sembunyi semalaman. Kalau ke rumah guru spiritual cuma minta bantuan saja,” kata Wisnu. (mcr23/jpnn)

Ingin temui guru spiritualnya, terdakwa kasus pencabulan anak tiri di Magetan nekat kabur dari rutan pengadilan negeri

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News