Polisi Usut Prostitusi di Jombang yang Melibatkan 2 Siswi SMP
![Polisi Usut Prostitusi di Jombang yang Melibatkan 2 Siswi SMP - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2021/09/14/pasangan-foto-ricardojpnncom-zsqie-3yas.jpg)
jatim.jpnn.com, JOMBANG - Praktik prostitusi di indekos kawasan Desa Jogoloyo, Kec. Sumobito, Jombang terbongkar. Mirisnya, bisnis haram tersebut melibatkan anak di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca menyampaikan pihaknya mengamankan tujuh pasangan di luar nikah alias kumpul kebo di indekos tersebut.
"Lima pasangan usia dewasa dan dua pasangan remaja dengan yang perempuan masih di bawah umur," kata perwira balok tiga itu, Rabu (17/1)
Dia menjelaskan lima pasangan dewasa diserahkan ke Satpol PP setempat, sementara dua pasangan dengan perempuan usia di bawah umur ditangani oleh Satreskirm Polres Jombang.
???
Pihaknya memeriksa secara intensif dua orang tersangka, termasuk perempuan di bawah umur yang masih SMP berinisial ID, warga Kec. Sumobito dan AN asal Kec. Kesamben.
"Yang bersangkutan kami lakukan penahanan dan langsung kami tetapkan tersangka," tuturnya.
Sukaca mengatakan untuk penyedia lokasi, yakni PP (35) dan kekasihnya berinisial IA (26), warga Nganjuk, masih berstatus sebagai saksi.
Polres Jombang masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk status pasangan tersebut.
Dari keterangan yang didapat, lanjut Sukaca, PP mengontrak rumah itu untuk satu tahun. PP lalu menyediakan jasa penyewaan kos-kosan harian sekitar 3-4 bulan.
Saat masuk ke kamar, warga Jombang mendapati pasangan muda mudi sedang berduaan. Mereka juga tidak bisa menunjukkan bukti pasangan sah suami istri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News