Polres Situbondo Bongkar Prostitusi Via MiChat, 3 Wanita dan 2 Pria Ditangkap

Senin, 04 Desember 2023 – 09:34 WIB
Polres Situbondo Bongkar Prostitusi Via MiChat, 3 Wanita dan 2 Pria Ditangkap - JPNN.com Jatim
Tiga wanita dan dua pria terlibat praktik prostitusi diamankan ke Mapolres Situbondo, Jawa Timur. Minggu (3/12) ANTARA/HO-ist.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat atau dikenal dengan aplikasi hijau dibongkar oleh Sat Reskrim Polres Situbondo.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap tiga orang wanita dan dua orang pria pada Minggu (3/12).

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito mengatakan pengungkapan dugaan praktik prostitusi secara daring menggunakan aplikasi hijau itu bermula dari informasi warga.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Situbondo dengan melakukan penggerebekan di sebuah hotel.

“Saat kami melakukan penggerebekan di hotel tersebut mengamankan tiga wanita muda,” ujar Momon.

Ketiga wanita yang diduga terlibat praktik prostitusi itu berinisial NR (19), NH (20) dan inisial LR (20). Mereka merupakan warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Selain mengamankan tiga orang wanita muda, polisi juga mengamankan dua pria yang diduga sebagai operator aplikasi MiChat untuk prostitusi daring. 

Kedua pria itu ialah DG (28) warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang dan RM (21) warga Kecamatan Penganggaran, Kabupaten Lebak, Banten.

Polres Situbondo membongkar praktik prostitusi daring menggunakan MiChat di sebuah hotel. Tiga wanita dan dua pria ditangkap.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News